Polda Banten Otopsi Jenazah Ibu dan Anak yang Dibunuh Suami dengan Pisau, Hasilnya Mengerikan, 5 Sayatan di Leher dan Wajah
Tim Forensik Polda Banten melakukan otopsi terhadap jasad TJ, istri pelaku pembunuhan Kragilan/ Foto: Dok. Polda Banten: 

Bagikan:

KABUPATEN SERANG – Selama tiga jam tim forensik RS Bhayangkara Polda Banten melakukan otopsi terhadap dua jenazah, ibu dan anak, TJ (43) dan D (9), yang dibunuh oleh SA (44), suami TJ, ayah dari D. Otopsi dilakukan untuk mengetahui lebih jelas apa yang menyebabkan kematian dari TJ dan D.

Berdasarkan keterangan yang didapat, tim forensik langsung bergerak cepat untuk mengetahui penyebab kematian dua anggota keluarga tersebut. Otopsi dilakukan sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Tim forensik pertama kali melakukan otopsi terhadap jasad TJ, istri pelaku. Dokter Budi Suhendar dan dokter Donald Rinaldi yang memimpin otopsi, menyimpulkan bahwa terdapat 5 luka terbuka akibat sayatan benda tajam pada bagian bawah wajah seperti dagu hingga leher. Dan 2 luka besar dengan ukuran sekitar 13-14 sentimeter, serta 3 luka kecil ukuran 1 sentimeter hingga 5 sentimeter.

Tim Forensik Polda Banten melakukan otopsi terhadap jasad TJ, istri pelaku pembunuhan Kragilan/ Foto: Dok. Polda Banten: 

Tim forensik memastikan bahwa luka pada bagian leher tersebut yang mengakibatkan kematian korban. Selain itu terdapat luka kecil pada bagian tangan kanan juga akibat benda tajam yang dapat terjadi akibat perlawanan korban saat mendapatkan kekerasan.

Pasca melakukan otopsi terhadap sang ibu, tim forensik melanjutkan otopsi terhadap korban anak dengan hasil luka terbuka akibat sayatan benda tajam sebanyak 2 luka terbuka. 1 luka terbuka ukuran besar dengan ukuran sekitar 13 sentimeter dan yang 1 luka terbuka ukuran kecil dengan ukuran sekitar 4 sentimeter yang disimpulkan menjadi penyebab kematian.

Usai dilakukan otopsi, kedua jasad ibu dan anak tersebut diserahkan ke pihak keluarga didampingi personel Sat Reskrim Polres Serang untuk segera dimakamkan.

Sebelumnya diberitakan, Polres Serang mengamankan seorang pria bernama SA (44) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang membunuh istri TJ (43) dan anaknya yang berusia 9 tahun di rumahnya pada Jumat, 8 April, sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat dikonfirmasi mengatakan, pihak telah menangkap SA, pelaku pembunuhan.

"Satreskrim Polres Serang telah mengamankan pelaku pembunuhan istri dan anaknya di rumahnya di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang," kata Yudha dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat, 8 April, siang.

Yudha menjelaskan kronologis kejadian tersebut, menurutnya pelaku usai membunuh istri dan anaknya berusaha bunuh diri namun gagal.

SA, pelaku pembunuhan istri dan anaknya berusaha bunuh diri tapi gagal, berhasil diamankan polisi/ Foto: Dok. Polda Banten

"Awalnya pada Jumat (8 April) sekitar pukul 01.30 WIB, SA (pelaku) diketahui hendak membunuh istri dan dua anaknya. Pelaku juga sempat mencoba bunuh diri dengan mengambil pisau dapur dari rumah saudaranya untuk melukai tangannya, namun gagal," jelas Yudha.

Masih kata Yudha, salah satu anaknya yang berusia 15 tahun berhasil keluar rumah menyelamatkan diri dan melapor ke warga.

"Saat kejadian salah satu anak pelaku yang berusia 15 tahun berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga. Selanjutnya warga sekitar mengecek ke dalam rumah pelaku dan ditemukan bahwa istri dan salah satu anak pelaku yang berusia 9 tahun sudah dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar dengan kondisi berlumur darah," tambah Yudha.

Saat ini pelaku dibawa ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan kedua korban masih sedang dalam penanganan Tim Forensik RS Bhayangkara.