TANGERANG - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, peristiwa pembunuhan di Perumahan Ciledug Indah 2 Tangerang yang dilakukan pelaku G kepada istrinya berinisial B karena cemburu akibat tidak pulang selama tiga hari.
"Pelaku cemburu karena istrinya pergi meninggalkan rumah selama tiga hari tanpa izin. Karena emosi, kemudian suaminya melakukan tindakan pembunuhan tersebut," kata Zain Dwi Nugroho di Tangerang Banten, Antara, Selasa, 13 September.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa dini hari setelah korban datang ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku melakukan tindakan pembunuhan di dalam kamar dengan menggunakan pisau dapur.
Korban meninggal dunia karena alami luka sayatan di bagian leher dan wajah.
Tim dari Polsek Ciledug yang mengetahui informasi tersebut kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pisau dapur dan jejak kaki pelaku.
Pelaku pun sudah menyerahkan diri ke Polsek Ciledug dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Sementara jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:
Berdasarkan keterangan dari ketua RW setempat yakni Syahruri jika hubungan suami-istri tersebut diketahui cukup harmonis dan tak diketahui adanya cekcok.
"Karena korban tidak pulang selama tiga hari jadi pelaku gelap mata," kata Syahruri.