Bagikan:

TANGERANG - Polisi mengungkap kasus kematian pasangan suami istri (pasutri) berinisial BK (70) dan RB (65) di Perumahan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang diduga karena bunuh diri (bundir).

“Diduga korban meninggal karena bunuh diri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi saat dikonfirmasi, Jumat, 6 September.

Dijelaskan Ade Ary, saat kejadian sang suami BK terlebih dahulu menusukkan dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke arah istrinya berkali-kali.

Setelah meninggal dunia, BK langsung menusukan pisau dapur tersebut ke arah tubuhnya. Alhasil korban mengeluarkan banyak darah hingga akhirnya meninggal dunia.

“(Suaminya) terlebih dahulu menusuk ke istrinya. Setelah meninggal baru korban menusuk dirinya sendiri,” katanya.

Hal ini diperkuat dengan ditemukan barang bukti dua pisau dapur, di dekat tubuh jenazah suaminya.

“Ditemukan 2 bilah pisau dapur di dekat jasad korban,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero mengatakan saat kejadian pintu rumah korban dikunci dari dalam.

“Kondisi rumah sendiri dalam keadaan terkunci dari dalam, kemudian barang sampai dengan saat ini, belum ada yang kita temukan hilang dan juga posisinya tidak berantakan,” kata David.

Ditambahkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan saat pihaknya melakukan penyelidikan. Ternyata ditemukan buku yang berisi catatan utang dan warisan untuk keluarganya.