Bagikan:

TANGERANG - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penemuan dua jasad pasangan suami istri (pasutri) berinisial BK (70) dan RB (65) di Perumahan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis, 6 September.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan motif suami diduga membunuh istrinya karena ekonomi. Pasalnya, selain memiliki utang, pelaku kesal dengan istrinya, karena dinilai pelit.

Hal ini diketahui berdasarkan catatan yang ditemukan polisi saat melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Dia cerita, kalau uang sudah masuk ke istrinya sulit untuk diminta gitu ya. Itu termasuk salah satunya,” kata Zain kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu, 2 Oktober.

Perihal jumlah utangnya, kata Zain, mencapai jutaan rupiah. Namun, ia enggan menyebutkan secara detail soal jumlah utang dicatatan tersebut.

Pengungkapan kasus penemuan jasad pasutri di Green Lake Cipondoh Tangerang/ Foto: Jehan/ VOI

“Jadi di dalam catatan itu jelas ya. Itu ada jumlah nominalnya. Ya, tadi mungkin di dalam bukunya ya itu ada catatannya itu jutaan rupiah lah utangnya kepada orang lain,” ujarnya.

Masih kata Zain, kedua korban kerap bersitegang, sehingga BK (suami) tega membunuh istrinya.

"Motif dari kejadian yaitu ketidakharmonisan rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh BK terhadap istrinya RB menggunakan senjata tajam berupa pisau dengan cara menusukan ke leher, dada, perut dan punggung," ungkapnya.

Atas kejadian itu RB tewas di tempat, setelah 1-2 hari kemudian, BK baru memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

“Jadi itu menunjukkan bahwa ada selisih kurang lebih sekitar 1-2 hari dibandingkan jarak antara keduanya,” tutupnya.

Caption: Pengungkapan kasus pasutri tewas di Cipondoh/Foto:Jehan/VOI