JAKARTA - Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya mengungkap peran kakak beradik AH (26) dan JZ (22) saat menganiaya pasangan suami istri (pasutri) Danu (30) dan Dedeh (25) hingga tewas menggunakan pisau di sebuah ruko Kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin 18 Desember, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kata Kompol Widya, aksi itu dilakukan saat kedua korban sedang tidur. Lalu AH membekap Dedeh sedangkan JZ menyerang Danu.
“Jadi mereka berdua datang ke kamar pasutri ini langsung membekap supaya orang lain tidak ada yang mendengar. Si pelaku J langsung menyerang korban D (Danu) laki-laki, kan suami istri lagi tidur.” Kata ujar Kompol Widya, Selasa 19 Desember.
Keributan pun terjadi di dalam kamar. Kedua pelaku panik karena Dedeh, wanita yang sedang hamil tua, teriak.
“Istrinya teriak. Nah pas teriak diserang juga sama si J karena khawatir berisik. Karena teriak maka berusaha dibekap oleh AH supaya tidak berisik. Tapi suara korban si perempuan ini berhasil membangunkan dua karyawan lainnya. Sehingga kedua saksi mendatangi sumber suara.” paparnya.
Kedua pelaku menggunakan pisau untuk menganiaya pasutri hingga tewas. Disebutkan bahwa luka yang dialami korban cukup parah hingga bisa meghilangkan nyawa.
BACA JUGA:
Menurut pemeriksaan sementara yang dilakukan kepolisian, 2 korban (pasutri) diketahui sebagai karyawan lama. Sedangkan kedua pelaku pekerja baru.
Pelaku saat ditanya kepolisian mengaku bahwa ia sakit hati karena sering dimarah-marahi. Lantaran tidak kuat dengan ucapan korban, kakak beradik itu sepakat menganiaya korban menggunakan pisau hingga meregang nyawa.
“Mereka menganggap suami istri yang tinggal di ruko itu sudah bikin sakit hati mereka. Kan sama-sama kerja di ruko itu. Karena mereka ini karyawan baru dua orang ini. Kakak adik ini adalah karyawan baru,” ucap Kompol Widya.
“Pelaku ini kesal dengan korban, akhirnya dianiaya sampai (akhirnya) meninggal di tempat. Kayaknya diserang pakai pisau. Salah satu aja, adiknya (yang pegang pisau),” tambahnya.