JAKARTA - Sebanyak 31 pelajar di Jakarta ditangkap Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat lantaran kedapatan membawa sejumlah senjata tajam jenis celurit, Senin malam, 30 September. Puluhan pelajar sekolah di Jakarta itu juga menyimpan botol berisi cairan air keras hingga petasan.
Puluhan pelajar itu ditangkap saat tengah berkumpul di kawasan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, pada Senin malam sekitar pukul 22.30 WIB. Sekelompok pelajar itu telah menyiapkan diri untuk tawuran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penangkapan bermula ketika aparat Kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pelajar hendak tawuran.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera merespon dengan mengerahkan tim ke lokasi kejadian bersama anggota Polsek Sawah Besar.
Saat tiba di lokasi, polisi mendapati para pelajar tersebut mengendarai sepeda motor dan membawa berbagai senjata tajam, petasan, serta bahan berbahaya lainnya.
"17 bilah senjata tajam, 1 buah petasan, 1 stik golf, 1 mistar penggaris besi dan 2 botol berisi air keras disita sebagai barang bukti," lata Kombes Susatyo saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Oktober.
Selain itu, polisi juga mengamankan 25 unit handphone milik para pelajar dan 20 sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi mereka.
BACA JUGA:
"Diharapkan para orang tua agar menjaga dan mendidik putra-putrinya jangan sampai salah pergaulan, apabila keluar tengah malam agar ditegur dan dilarang jangan sampai berbuat tawuran maupun menggunakan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda," katanya.
Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pendalaman terkait motif dari rencana aksi tawuran ini. Terlebih terkait ditemukan berbagai senjata tajam dan air keras yang dibawa oleh para pelajar.
Kasusnya masih ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Para pelajar asal Jakarta ini masih diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut telah mencabut KJP Plus kepada dua pelajar yang terlibat tawuran. Penerima KJP yang dicabut ini merupakan siswa PKBM Negeri 16 dan SMP Negeri 28.
Berdasarkan hasil penelusuran Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan pengakuan orang tua, kedua siswa ini terbukti ikut tawuran di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Kemarin yang tawuran ada 2, KJP-nya dicabut. Jangan tawuran, belajar dengan benar, kita imbau. Kan kalau di Jakarta itu sekolah sudah gratis ya, tinggal sekolah," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 27 Juli.
Heru meminta semua kepala sekolah dan guru-guru untuk senantiasa mengingatkan para siswa agar menghindari tawuran. Pengawasan orang tua hingga tokoh masyarakat di lingkungan rumah, menurut Heru, juga diperlukan.