JAKARTA – Sebanyak 31 pelajar Jakarta masih mendekam di lorong ruangan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Oktober, siang.
Mereka masih menunggu giliran untuk diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta terkait senjata tajam dan cairan air keras yang disimpan di badannya.
"Sebanyak 6 orang dari 31 pelajar yang ditangkap telah mengakui membawa senjata tajam dan satu botol air mineral 600 ml berisi cairan air keras," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Oktober.
Puluhan pelajar tersebut masih diperiksa guna dilakukan pendalaman terkait cairan air keras dan kepemilikan senjata tajam. Bahkan beberapa diantaranya masih mengenakan celana sekolah saat ditangkap.
"Untuk 25 pelajar lainnya masih dalam proses pendalaman terkait keterlibatan mereka dengan 11 senjata tajam, 1 petasan, dan 1 stik golf yang ditemukan di lokasi," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, para pelajar yang diamankan Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat masih mendekam di kantor polisi.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam rencana tawuran maut pada malam menjelang Hari Kesaktian Pancasila.
"Pelaku kedapatan membawa Sajam dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, ancaman hukuman 10 tahun penjara," katanya.
BACA JUGA:
Kombes Susatyo mengimbau kepada warga apabila memerlukan kehadiran polisi segera menghubungi Polsek terdekat atau call center 110 untuk segera ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 31 pelajar di Jakarta ditangkap Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat lantaran kedapatan membawa sejumlah senjata tajam pada Senin, 30 September, malam.
Puluhan pelajar sekolah di Jakarta itu juga menyimpan botol berisi cairan air keras hingga petasan.
Puluhan pelajar itu ditangkap saat tengah berkumpul di kawasan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, pada Senin malam sekitar pukul 22.30 WIB. Sekelompok pelajar itu telah menyiapkan diri untuk tawuran.