JAKARTA - Polisi menangkap pelaku berinisial SJ (16) yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap pelajar SMK berinisial MA (16) di Jalan Pisangan Lama III, Pulogadung, Jakarta Timur. Motif dari aksi tersebut didasari dendam antar sekolah.
“Untuk pelaku ABH (Anak berhadapan hukum) anak di bawah umur 16 tahun, pengakuan ABH mereka sudah ada dendam antar sekolah,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini dalam pesan singkat, Minggu, 13 Agustus.
Sri menjelaskan peran dari SJ adalah orang yang membawa air keras tersebut. Saat kejadian, dia berboncengan bertiga dengan temannya.
Oleh sebab itu, untuk mengetahui lebih jauh terkait aksi penyiraman air keras tersebut. Pihaknya akan mengamankan teman-teman SJ yang terlibat aksi itu.
“Air keras dibawa ABH pada saat naik motor berboncengan 3, untuk 1 ank saksi yang di tengah inisial A tidak mengetahui jika ABH akan melakukan hal tersebut,” ucapnya.
“Untuk anak saksi yang memboncengkan bagian depan masih dalam pencarian dan sudah koordinasi dengan pihak kepala sekolah dimana dia sekolah dan kepala sekolah berjanji akan menghadirkan anak tersebut dan semuanya anak pelaku anak korban anak saksi semuanya anak,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sedang mengendarai motor menjadi korban penyiraman air keras oleh sekelompok pelajar lainnya di Jalan Pisangan Lama, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Akibatnya, korban mengalami luka bakar di bagian wajah.
Kejadian penyiraman air keras itu sempat terekam kamera CCTV. Terlihat, sekelompok pelaku yang juga mengendarai motor melaju dari arah berlawanan dengan korban.
BACA JUGA:
Selanjutnya, salah satu pelajar di antaranya menyiram cairan kimia atau air keras ke pelajar SMA lainnya yang melaju dari arah berlawanan.
Korban pun menghentikan laju motornya setelah wajahnya terkena siraman air keras. Korban pun ditolong oleh warga.