JAKARTA - Ricky Rizal alias Bripka RR sempat diberikan sejumlah uang oleh Irjen Ferdy Sambo usai pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, duit yang diberikan diambil kembali oleh Sambo.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar. Kejadian itu pun, kata Umar, sudah tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Pak Sambo menyampaikan bahwa ini ada uang. Tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu: 'Karena kalian sudah menjaga ibu'," ujar Eman kepada wartawan, Kamis, 8 September malam.
Pemberian uang kepada Bripka RR itu disebut terjadi tiga hari setelah pembunuhan Brigadir J di rumah singgah Irjen Fedy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta.
Kendati demikian, Sambo justru mengambil uang itu kembali. Tak dirinci nominal duit yang dimaksud.
Sejauh ini, hanya disampaikan jenderal bintang dua itu mengambil lagi duit itu dengan alasan menunggu kasus itu agar terselesaikan lebih dahulu.
"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," kata Erman.
BACA JUGA:
Pada kesempatan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat menyebut Bripka RR dan Bharada E pernah dijanjikan uang oleh Irjen Ferdy Sambo.
Untuk Bripka RR, nominalnya Rp500 juta. Sementara Bharada E mencapai Rp1 miliar.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka RR merupakan salah satu tersangka. Dia disebut berperan membantu aksi pembunuhan tersebut.
Sehingga, dalam kasus ini dia persangkakan dengan Pasal 338 subsider 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.