Bagikan:

JAKARTA - Fakta demi fakta terungkap dari pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang membelit Irjen Ferdy Sambo. Ada percobaan penyuapan yang disebut dilakukan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo terhadap sejumlah pihak.

Pengakuan soal iming-iming uang ini disampaikan eks pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara.

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi disebut Deolipa menjanjikan uang kepada Bharada Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E, Kuwat, dan Bripka Ricky Rizal. Keduanya disebut menyediakan nominal tersebut dalam pecahan dolar.

Dia mengatakan Kuwat dan Ricky (Bripka RR) masing-masing dijanjikan uang sebesar Rp500 juta, sementara Bharada E akan diberikan Rp1 miliar.

"Jadi ada duit Rp1 miliar untuk richard, Rp500 juta untuk Kuwat, dan Rp500 juta kepada RR dalam bentuk dolar," kata Deolipa kepada wartawan di kawasan Depok, Sabtu, 13 Agustus.

Deolipa mengatakan pemberian ini dilakukan setelah suasana kondusif. "Ibaratnya gini, lu semua dikasih setelah sudah aman," tegasnya.

Deolipa mengatakan janji tersebut dilontarkan setelah peristiwa penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia memastikan upaya pemberian uang ini disampaikan sendiri oleh mantan kliennya.

"(Itu pengakuan, red) Bharada E ke saya. Saksinya Burhanuddin (rekan pengacara),” ujarnya.

Amplop Cokelat Buat LPSK

Ada juga pengakuan dari LPSK soal amplop cokelat diduga berisi uang. Amplop ini disebut diberikan ‘orang suruhan’ Ferdy Sambo saat LPSK menyambangi kantor Divpropam terkait permohonan perlindungan Putri Candrawathi.

Kabar amplop cokelat ini dibantah pengacara Irjen Ferdy Sambo, Irwan Irawan. Katanya, tak ada  orang suruhan kliennya memberikan dua amplop cokelat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Pertama saat kejadian itu sama sekali tidak ada peristiwa yang terjadi sebagaimana diceritakan. Kita tidak mengerti isu-isu amplop tersebut," kata Irwan saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus.

Para Perwira ‘Ditahan’ di Ruang Khusus

Semakin banyak polisi yang terseret kasus pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Sudah ada 16 polisi yang ditahan di tempat khusus diduga terindikasi melakukan pelanggaran atau ketidakprofesionalan saat penanganan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, ada penambahan 4 orang perwira menengah dari Polda Metro Jaya yang resmi ditahan di tempat khusus. Pangkat mereka ada 3 orang AKBP dan 1 Kompol.

Empat orang itu menambah gerbong 12 polisi yang sebelumnya sudah ditahan.

"Hasil riksa (pemeriksaan) dan gelar kemarin malam, ditetapkan 4 pamen PMJ (3 AKBP dan 1 Kompol) menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada VOI, Sabtu 13 Agustus.

Rinciannya, 6 orang ditahan di tempat khusus Mako Brimob dan 10 orang lannya di Provost Mabes Polri.