Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana dari Irjen Ferdy Sambo ke pihak tertentu yang diduga bertujuan untuk 'mengamankan' kasus pembunuhan Brigadir J.

Pernyataan ini menanggapi adanya dugaan upaya suap dari Sambo ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan memberikan dua amplop cokelat.

"Didorong PPATK untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Selasa, 16 Agustus.

Menurutnya, Irjen Sambo memberikan dua amplop yang diduga berisi uang itu diduga untuk memuluskan skenario yang dibuatnya soal kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E.

Padahal, berdasarkan hasil penyidikan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, fakta yang terjadi justru Brigadir J tewas akibat aksi pembunuhan berencana.

"Pemberian uang pada LPSK adalah bukti adanya upaya prakondisi untuk memuluskan cerita rekayasa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkapnya.

Di sisi lain, Sugeng juga membantah mengenai kabar soal IPW yang disebut sempat menyatakan ada aliran dana dari Ferdy Sambo yang diterima oleh anggota DPR.

"Secara faktual IPW sama sekali tidak pernah bicara soal dugaan DPR terima kucuran dari Ferdy Sambo," kata Sugeng.