Klarifikasi Mahfud MD dan IPW di MKD DPR Mempertegas Skenario Ferdy Sambo Ingin Baku Tembak dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J
Menkopolhukam Mahfud MD usai klarifikasi di MKD DPR pada Kamis, 25 Agustus. (Nailin NS-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR kemarin.

Mahfud dimintai keterangannya terkait pernyataan di salah satu akun YouTube tentang kasus Irjen Ferdy Sambo.

Dalam akun itu, Mahfud memberikan pernyataan terkait Irjen Ferdy Sambo pernah menghubungi sejumlah pihak termasuk anggota DPR dalam pembuatan skenario pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun, pernyataan Mahfud tersebut tidak dikutip secara lengkap oleh sejumlah media. Dia menjelaskan versi lengkapnya, yaitu Ferdy Sambo telah membuat prakondisi dengan menelepon anggota DPR.

Eks Kadiv Propam itu, lanjut Mahfud, menghubungi anggota DPR agar yang ditelepon mengetahui lebih awal dan percaya telah terjadi baku tembak berujung terbunuhnya Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saya katakan di situ sebenarnya Sambo itu menskenario agar orang percaya bahwa terjadi tembak menembak dan dia dizhalimin, untuk itu dia buat prakondisi. Apa prakondisi itu? Menghubungi beberapa orang. Nah, beberapa orang itu karena menyangkut mitra kerja saya, saya ambil namanya. Ada beberapa lagi orang anggota DPR di situ, saya tidak sebut," ujar Mahfud di ruang MKD DPR, Jakarta, Kamis, 25 Agustus.

Irjen Ferdy Sambo sesaat sebelum menjalani sidang etik di Mabes Polri Jakarta pada Kamis 25 Agustus. (dok Humas Mabes Polri)a

Mahfud mengaku mengetahui identitas anggota DPR yang dihubungi Ferdy Sambo itu. Namun, dia memastikan tidak akan mengungkapkan siapa sosok tersebut.

"Saya tidak sebut, karena saya tidak tahu apakah akan diadili yang ada di kantong saya tentang nama itu, dan saya tidak harus mengeluarkan itu karena beberapa hal," imbuhnya.

Mahfud mengatakan alasannya tidak mengungkap nama lantaran menurutnya anggota DPR itu tidak melanggar hukum. Dia menerima telepon lantaran Ferdy Sambo ingin membuat alibi rencana pembunuhan. "Misal saudara dihubungi Sambo kan tidak pelanggaran, kenapa harus diadili?" imbuhnya.

Mahfud bilang tidak etis menyebut namanya lantaran tidak ada komunikasi yang terjalin setelah kronologi Ferdy Sambo merekayasa kasus ini diketahuinya. Dia hanya menegaskan telepon Ferdy Sambo ke sejumlah pihak termasuk anggota DPR demi rekayasa kasus.

"Tetapi saya pastikan dan saya buktikan bahwa Sambo dengan seluruh jaringannya itu memang membuat gerakan agar orang percaya dan yang dihubungi, satu Kompolnas, kedua Komnas HAM dan ketiga, beberapa pemimpin redaksi," ujar Mahfud.

"Dan saya sudah hubungi, dan benar. Tapi DPR ini saya telepon ndak bisa," kata dia.

IPW Soal Aliran Dana ke Anggota DPR

Dalam kesempatan sama, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang dipanggil MKD DPR memastikan tidak ada aliran dana dari Ferdy Sambo ke anggota DPR untuk memuluskan skenario pembunuhan Brigadir J.

Sugeng mengaku, kala itu hanya selip lidah saat diwawancarai wartawan terkait kasus Ferdy Sambo dengan DPR.

"Padi intinya, Ketua IPW sudah memberikan klarifikasi bahwa apa yang disampaikan itu tidak ada intensi untuk mendiskreditkan. Kedua, memang tidak ada fakta terkait dengan aliran dana. Itu hanya sebagai suatu bentuk pernyataan yang dilontarkan kemudian telah kami klarifikasi," ujar Sugeng saat gilirannya memberikan klarifikasi kepada MKD setelah Mahfud.

Sehari sebelum Mahfud MD dan Sugeng Teguh Santoso menyambangi MKD DPR, Komisi III DPR menggelar RDP dengan Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu 24 Agustus. (Nailin NS-VOI)

Namun, Sugeng menyebut ada anggota DPR yang berupaya mempengaruhi IPW untuk mempercayai skenario pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo itu. Hanya saja, dia tidak menyebut nama anggota DPR yang melakukan hal tersebut.

Rapat MKD dengan IPW memang berlangsung terbuka untuk umum, namun saat Sugeng ingin mengungkap nama tersebut dia meminta agar rapat digelar tertutup.

"Di dalam tadi ada menyebut nama. Ada tiga orang yang bicara dengan saya. Dua orang yang menurut saya mempengaruhi, satu orang tidak," jelasnya.

Orang yang mempengaruhi, kata Sugeng, adalah anggota yang menghubunginya pada tanggal 12 Juli, empat hari setelah kejadian di Duren Tiga, Jakarta. Hanya saja, Sugeng lagi-lagi enggan menyebut inisial anggota dewan yang dimaksud.

"Mohon maaf (inisial) enggak bisa saya buka. Fraksi saya tidak mau sebutkan. Komisi juga saya tidak sebut lagi lah. Pokoknya ada dua orang yang mempengaruhi saya, yang satu anggota DPR," ungkapnya.

"Saya jelaskan mengapa IPW punya sikap untuk membentuk tim gabungan pencari fakta dan nonaktifkan. Padahal waktu itu, informasi kan masih gelap, dan dikuasai oleh narasi yang kuat, bahkan didukung oleh Mabes Polri bahwa pak FS ini adalah dizalimi. Terjadi pelecehan, pengancaman, kemudian Brigadir Yosua adalah pelaku kejahatan. Nah, waktu saya menyatakan tidak, ini harus diperiksa, jadi suasananya seperti itu," kata Sugeng menambahkan.

Keputusan MKD

Pemanggilan Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD ke MKD DPR untuk dimintai keterangan terkait pernyataan soal isu anggota DPR ikut merancang skenario kasus Ferdy Sambo.

Sedangkan MKD memanggil Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso untuk dimintai keterangan terkait isu adanya aliran dana dari Ferdy Sambo ke anggota DPR.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi menjelaskan, dalam rapat tersebut Mahfud menyebut Ferdy Sambo adalah pembuat skenario kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sehingga tidak ada anggota DPR yang terlibat dalam perancangan skenario itu.

Menurut keterangan Mahfud, memang ada nama anggota DPR yang dihubungi Sambo. Namun, kata dia, bukan berarti terjadi pelanggaran.

"Jadi itu skenario dibuat oleh Sambo. Nah, itu katanya ada kalimat-kalimat anggota DPR, tapi tidak ada ternyata. Jadi tidak ada dan Pak Mahfud menjelaskan itu," jelas Aboe.

Menurut politikus PKS itu, pemanggilan Mahfud membuktikan bahwa MKD melaksanakan tugasnya sebagai mahkamah etik dewan. Dalam hal ini terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPR.

"Ada yang dilaporkan dan ada yang tidak dilaporkan. Yang tidak dilaporkan tapi kita tahu di publik menyangkut parlemen maka kita pun mengambil peran itu," kata Aboe.

Terkait beberapa nama anggota dewan yang dihubungi Sambo, anggota Komisi III DPR itu menegaskan bahwa Mahfud tidak bisa menyebut nama dimaksud. Sebab, tidak ada kepentingan dalam kasus yang saat ini tengah ditangani Polri.

"Ndak, dia cuma mengatakan saya tidak berhak untuk menyebutkan karena itu tidak ada kepentingan lain dan tidak ada benarnya dia bilang. (Jadi) Clear, selesai," tegas Aboe.