Bagikan:

JAKARTA - Sidang etik atau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dijalani Irjen Ferdy Sambo dipantau langsung Komisi Nasional Kepolisian (Kompolnas).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dilibatkannya Kompolnas dalam sidang ini agar dapat menjaga akuntabel, jujur, dan transparanya proses penegakan kode etik.

"Kompolnas untuk menjaga transparansi kemudian tim agar bekerja secara independen dan akuntabel," kata Dedi kepada wartawan Kamis 25 Agustus pagi.

Dedi menyebutkan Polri juga memastikan Kompolnas dapat meyaksikan langsung sidang etik terhadap Ferdy Sambo hingga vonis dijatuhkan agar dapat menyimpulkan sendiri proses sidang.

"Tim memberikan kesempatan kepada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya sidang ini, dan juga biar betul-betul Kompolnas bisa menilai bagaimana jalannya sidang etik ini," ujar Dedi.

Diperbolehkannya Kompolnas memantau langsung sidang sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan jalannya proses penanganan kasus kematian Brigadir J sejak Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya diputuskan harus menjalani sidang etik Polri.

"Yang bisa kita lakukan sesuai dengan perintah Pak Kapolri," ujarnya.

Sidang etik ini segera berjalan. Ferdy Sambo sudah hadir di depan ruang sidang etik yang berlangsung di Gedung Transnational Crime Center (TNCC), belakang Gedung Humas Polri Lantai 1, Kamis 25 Agustus.