Komisi III DPR Minta Kapolri Umumkan Hasil Sidang Etik Ferdy Sambo ke Publik
Sejumlah petugas Provost dan Brimob Polri berjaga di depan Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, lokasi sidang etik Irjen Ferdy Sambo/ANTARA/Laily Rahmawaty

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh tak mempersoalkan sidang etik Irjen Ferdy Sambo otak pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar tertutup. Yang terpenting, hasil dari sidang etik ini diumumkanke publik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Kalau tertutup kan nanti dibuka juga hasilnya sama pak Kapolri. Kita berharap nanti disampaikan ke masyarakat pasti transparan hasilnya nanti disampaikan," kata politikus PAN itu, Kamis, 25 Agustus. . 

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pembukaan dan pembacaan hasil vonis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo akan digelar terbuka. Namun, materi persidangan akan digelar secara tertutup.

"Kita nanti akan memberikan kesempatan kepada teman-teman media untuk meliput pembukaan sidang. Materi sidang tentu tidak bisa diliput tapi pada saat keputusan sidang komisi atau vonis akan saya berikan kesempatan kepada teman-teman dengan visual dan audio. Jadi lengkap semuanya," ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 25 Agustus. 

Hingga sekitar pukul 15.20 WIB, proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo sudah berlangsung enam jam. Namun, baru tiga saksi yang telah didengar keterangannya.

"Para saksi yang sudah diperiksa tiga," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis, 25 Agustus.

Proses sidang KKEP Irjen Ferdy Sambo dibuka atau dimulai pada pukul 09.25 WIB.

Nurul melanjutkan, ketiga saksi yang sudah didengar keterangannya antara lain Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Dengan begitu, masih tersisa 12 saksi lainnya yang akan didengar keterangannya.

Setelahnya komisi sidang pun akan mulai memeriksa atau mendalami keterangan Irjen Ferdy Sambo.

Nantinya usai pemeriksaan rampung, semua hasil sideng etik untuk menentukan nasib Ferdy Sambo akan disampaikan ke publik. Langkah ini disebut untuk menunjukan transparansi Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

"(Hasil sidang, red) Akan disampaikan Irwasum, Kadiv humas, dan Kompolnas," kata Nurul.