JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menulis permohonan maaf di atas selembar kertas putih atas semua perbuataanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam surat, Sambo berharap permohonan maaf bisa diterima oleh rekan perwira tinggi sampai junior-nya di Korps Bhayangkara.
Di akhir surat dengan tanggal 22 Agustus 2022 juga tertera jelas tanda tangan Irjen Ferdy Sambo dengan meterai 10.000. Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arma Hanis saat dikonfirmasi membenarkan kliennya yang menulis surat itu. Tulisan itu disebut sebagai bentuk penyesalan.
"Iya bener," kata Arman.
Surta dibuka dengan tulisan niat murni dari Sambo menyesal atas semua perbuataanya dan berdampak langsung pada jabatan senior.
"Atas perbuatan saya yang telah saya lakukan saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima," tulis Sambo dalam surat.
Jenderal bintang dua ini juga menyatakan komitmennya menjalankan setiap konsekuaensi hukum yang berlaku. Sambo berharap agar penyesalan dan permohonan maaf ini diterima dengan terbuka.
"Dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua," tulis Sambo.
BACA JUGA:
"Hormat saya versi Inspektur Jenderal polisi," demikian akhir dari Surta Sambo.