Bagikan:

JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo buntut penetapan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah dimulai tertutup.

Pantauan VOI, Ferdy Sambo nampak mengenakan pakaian dinas Polri lengkap. Saat memasuki ruang sidang, dia dikawal beberapa anggota Propam Polri.

Bahkan beberapa anggota Brimob bersenjata lengkap juga mengawal di luar ruang sidang. Wajah mereka tertutup penutup wajah.

Kemudian, jenderal bintang dua itu duduk di kursi tepat di tengah ruang sidang.

Tepat di hadapannya ketua komisi sidang KKEP sudah bersiap memimpin jalannya persidangan.

"Pimpinan sidang Pak Kabaintelkam (Komjen, red) Ahmad Dofiri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 25 Agustus.

Sementara untuk anggota sidang antara lain, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.

Lalu, Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja dan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani.

Nantinya, keputusan sidang etik terhadap Sambo bakal diumumkan langsung oleh Ketua KKEP Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri. Artinya, masa depan eks Kadiv Propam itu akan ditentukan hari ini.

"Ya Akan ditentukan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah Pak kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Dedi