Bagikan:

JAKARTA - Publik akhirnya bisa melihat seperti apa tampang terbaru dari tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo. Bekas Kadiv Propam ini dihadapkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dilihat dari TV Polri, Kamis 25 Agustus, Irjen Ferdy Sambo memasuki ruang sidang dengan pakaian dinas resmi. Bintang dua masih terlihat ada di pundaknya.

Ketika masuk, dia diapit oleh dua anggota dari Propam Polri. Menarik ketika Irjen Ferdy Sambo sempat menjadi orang nomor satu di polisinya polisi itu.

Setelah itu, topi yang dikenakan Irjen Ferdy Sambo dilepas. Lalu dia duduk di kursi.

Wajah Ferdy Sambo masih terlihat cerah.

Sekadar informasi, Irjen Ferdy Sambo sudah mengajukan surat pengunduran diri dari statusnya sebagai anggota Polri. Mabes Polri sudah memastikan, surat itu tidak punya implikasi apapun dengan dimulainya sidang Komisi Kode Etik.

Irjen Ferdy Sambo sendiri telah hadir di ruang sidang KKEP di Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan sejak pukul 07.30 WIB.

Nanti sidang akan menghadirkan berbagai saksi mulai dari dua orang Brigjen dan dua orang Kombes.

Dihadirkannya para saksi itu bertujuan untuk mendalami peran Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J. Sehingga, konstruksi hukum akan terbentuk dan bisa menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan atau vonis.

Majelis komisi etik akan memutuskan sanksi hari ini. Artinya, masa depan Sambo sebagai anggota Polri akan ditentukan hari ini.

Sebagai informasi, Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka dalang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kemudian ada empat tersangka lainnya yakni, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.