Gali Kasus Irjen Ferdy Sambo Secara Terbuka, Komisi III DPR: Masyarakat Bisa Lihat Anggota Dewan Bertanya Pada Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR dijadwalkan akan menggelar rapat terbuka bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari ini, Rabu 24 Agustus. Komisi III DPR bakal mengupas tuntas kasus kematian Brigadir J di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan masing-masing anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J agar kasus tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi.

"Masyarakat bisa melihat anggota Komisi III DPR bertanya dalam rapat bersama Kapolri," ujar Bambang kepada wartawan, Selasa, 23 Agustus malam.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menjelaskan rapat bersama Kapolri akan fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Polri telah menetapkan lima orang tersangka.

Adapun lima tersangka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Chandrawathi atau istri dari Ferdy Sambo.

Kelimanya disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.

Adies manyampaikan rapat bersama Kapolri dalam rangka tugas utama Komisi III DPR mengawasi mitra kerjanya yaitu Polri. Khususnya terkait anggota Korps Bhayangkara yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Kami tidak mengenal istilah kekaisaran Sambo, namun ini ada institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR. Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait oknum-oknum yang berita beredar di masyarakat," tandasnya.