Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo blak-blakan sempat didatangi oleh Irjen Ferdy Sambo setelah kasus kematian Brigadir J mencuat ke publik. Saat itu dengan tegas, Kapolri Sigit bertanya ke Irjen Ferdy Sambo, apakah benar bukan dia pelakunya. 

Pengakuan ini disampaikan Kapolri Sigit saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu, 24 Agustus. Ini merupakan jawaban dari pertanyaan anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman. 

Benny bertanya apakah Kapolri Sigit sempat didatangi oleh Irjen Ferdy Sambo untuk melapor kasus penembakan Brigadir J, dan bagaimana dia meresponsnya. 

"Kami juga didatangi oleh Ferdy Sambo saat itu. Saya tanyakan, 'kamu bukan pelakunya?'" jelas Kapolri Sigit. 

Jenderal bintang empat ini kemudian secara tegas menyebut bahwa dirinya akan mengungkap kasus ini sesuai dengan fakta yang ada.

"Karena saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta. Saya sampaikan seperti itu, setelah itu kami bentuk Timsus, saya buktikan bahwa saat itu dia (Irjen Ferdy Sambo) menyampaikan kepada kami peristiwa (Yang masuk dalam, red) skenario Duren Tiga," tegas Kapolri Sigit. 

Komitmen Kapolri Sigit ternyata terbukti bahwa Irjen Ferdy Sambo dan pihak-pihak yang terlibat dalam obstruction of justice diproses sesuai fakta yang ada. Saat ini, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi termasuk tiga nama lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Saat ini kita buktikan bahwa yang bersangkutan kita proses. Kami juga mendapatkan CCTV Pak walaupun itu copy-an dari flashdisc tapi itu menggambarkan peristiwa yang terjadi di Duren Tiga di mana cerita awal Yoshua dikatakan sudah meninggal pada saat Ferdi Sambo datang. Di CCTV terlihat bahwa Yoshua masih hidup pada saat Ferdi Sambo datang. Untuk hal-hal lain karena ini masuk di penyidikan tentu kami tidak akan buka paling tidak ada temuan-temuan seperti itu," demikian Kapolri Sigit.