Yang Tersisa dari Kasus Pembunuhan Brigadir J Meski Irjen Ferdy Sambo Sudah Jadi Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J di Mabes Polri/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyeret empat orang tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo. Tetapi masih ada yang tersisa yakni motif di balik penembakan Brigadir J tersebut.

Karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan terus mendalami semua hal, termasuk motif di balik pembunuhan Brigadri J.

"Motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi," ujar Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan, Selasa, 9 Agustus.

Salah satu saksi yang akan dimintai keterangan yakni istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Pendalaman dilakukan karena di awal kasus ini muncul, Ferdy Sambo menggunakan isu adanya aksi percobaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan. Namun yang pasti ini jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan untuk apa kesimpulannya tim saat ini terus bekerja," ungkap Sigit.

Terlepas dari hal itu, Kapolri menegaskan untuk saat ini yang terpenting adalah sudah terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir J. Di mana, tak ada baku tembak seperti yang disebutkan di awal penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Namun yang paling penting peristiwa utamanya apakah tembak menembak atau yang terjadi penembakan ini saya kira sudah dijelaskan secara terang," kata Sigit.

Dalam kasus penembakan Brigadir J, total ada 4 tersangka yakni Bharada E, Brigadir RR, K dan Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo diduga memberi perintah terkait penembakan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo diduga menggunakan senjata api milik Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk menembak dinding berkali-kali. Penembakan ke dinding dengan pistol Brigadir J dilakukan agar seakan-akan terjadi tembak menembak alias baku tembak sebagaimana laporan awal di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan, saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” kata Kapolri.

Timsus Bareskrim Polri menurut Kapolri menemukan peristiwa yang sesungguhnya terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas.

“Yang dilakukan RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo,” kata Kapolri.