JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal mendalami penyusun skenario di balik tewasnya Brigadir J yang dibuat seolah terjadinya baku tembak dengan Bharada E.
Sempat beredar informasi soal nama Fahmi Alamsyah, penasihat ahli Kapolri bidang komunikasi publik era Jenderal (Purn) Idham Aziz.
“Kami sedang melakukan pendalaman kalau ditemukan nanti kita proses,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Selasa, 9 Agustus.
Namun Kapolri menegaskan dari hasil penyidikan tim khusus (timsus) bentukannya itu tak mendapati adanya peristiwa baku tembak.
Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E, Bripka RR untuk menembak Brigadir J. Kemudian, menembakkan pistol HS-9 milik Brigadir J ke tembok untuk merekayasa peristiwa.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak yang dilaporkan awal," kata Sigit.
BACA JUGA:
Dalam kasus penembakan Brigadir J, total ada 4 tersangka yakni Bharada E, Brigadir RR, K dan Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo diduga memberi perintah terkait penembakan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo diduga menggunakan senjata api milik Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk menembak dinding berkali-kali. Penembakan ke dinding dengan pistol Brigadir J dilakukan agar seakan-akan terjadi tembak menembak alias baku tembak sebagaimana laporan awal di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan, saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” kata Kapolri.
Timsus Bareskrim Polri menurut Kapolri menemukan peristiwa yang sesungguhnya terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas.
“Yang dilakukan RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo,” kata Kapolri.