Bagikan:

JAKARTA - Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo rupanya sempat membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kebohongan kepada Kapolri diceritakan Ferdy Sambo kepada Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria dan Harun di Kantor Propam Polri.

Saat itu, Ferdy Sambo ditanya Kapolri terlibat-tidaknya Ferdy Sambo menembak Brigadir J di rumah dinasnya. Ferdy Sambo tegas menyatakan tidak terlibat dan menceritakan kronologi sesuai dengan skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

"Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan. Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni “Kamu nembak ngga Mbo?," ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin, 17 Oktober.

Kepada Kapolri, Ferdy Sambo berdalih apabila dirinya terlibat penembakan, maka kepala Brigadir J akan pecah. Alasannya, senjata yang digunakan merupakan kaliber 45.

"Ferdy Sambo menjawab 'Siap, tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalo saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (Jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45'," ucap jaksa.

Usai menceritakan kebohongan itu, Ferdy Sambo memerintahkan Hendra Kurniawan agar menangani kasus Brigadir J. Terutama mengaburkan peristiwa pelecehan di Magelang.

“Mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya sesuai kejadian di TKP, keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan. Untuk kejadian di Magelang tidak usah dipertanyakan, berangkat dari kejadian Duren Tiga saja. Baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja,” kata jaksa.