JAKARTA - Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seolah naik pitam mendengar kesaksian terdakwa Kuat Ma'ruf yang serupa dengan Bripka Ricky Rizal yang mengaku tak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kekesalan hakim berawal saat Kuat Ma'ruf menceritakan sempat melihat Ferdy Sambo menembak dinding usai tubuh Brigadir J telah terkapar di lantai.
“Sebentar, sebelum tembak tembok kapan dia nembak Yosua?” tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember.
“Saya tidak melihat bapak menembak Yosua,” ungkap Kuat.
Mendengar hal itu, hakim pun menyamakan Kuat Ma'ruf dengan Bripka RR. Sebab, keduanya mengaku tak mengetahui Ferdy Sambo ikut menembak atau tidak.
“Bahasa kamu sama dengan Ricky yakan, saya tidak tau, tidak dengar,” kata Hakim.
“Begini yang mulia, kalo posisi jatohnya Yosua itu saya cuma liat kakinya kalo dari tempat saya, karena kan samping tangga,” ucap Kuat.
“Saudara itu kan katanya tadi bilang berdiri sejajar,” cecar hakim.
“Iya tapi agak jauh sama Ricky,” kata Kuat.
Hakim seolah semakin kesal dengan kesaksian itu. Sebab, pada kesempatan sebelumnya sudah diperagakan jarak antara mereka dengan Ferdy Sambo cukup dekat.
“Yosua tadi sudah dipraktekan sama saudara Richard. Beridirnya RE sama RR gak jauh, tapi karena kalian buta dan tuli jadi saudara nggak denger dan gak liat kan gitu yang saudara sampaikan,” ujar dia.
“Tidak begitu Yang Mulia," jawab Kuat
“Terus gimana?” timpal hakim.
“Kalau Pak Sambo nembak, mungkin. Kan saya udah ketutupan tinggal liat kakinya aja kalo dari tempat saya,” kata Kuat.
“Bukan, pertanyaan saya, kapan Sambo nembak? Tapi saudara bilang tidak tau sama dengan Ricky tadi,” ujar Hakim.
“Saya nggak lihat pak Sambo nembak,” kembali Kuat menegaskan.
“Inilah sudah ku bilang kamu sudah merendakan dari awal yakan,” kata Hakim.
“Saya yang mengalaminya yang mulia disitu,” kata Kuat.
BACA JUGA:
Hakim yang mendengar bantahan itu pun tak mau memperpanjang perdebatan. Kemudian, membandingkan soal Kuat Ma'ruf yang bisa membeberkan dengan lancar ketika proses pemeriksaan di tahap penyidikan.
“Iya terserah saudara tapi faktanya saat ditanya soal penembakan oleh anggota Polres Jaksel saudara bisa jawab dengan tuntas. Apa skenario itu, kan begitu,” kata hakim.