Ferdy Sambo Gunakan Kekuasan Tekan Bripka RR Agar Tetap Dalam Skenario Baku Tembak Brigadir J
Bripka RR saat di PN Jaksel (Foto: Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa Bripka Ricky Rizal mengaku selalu diintervensi Ferdy Sambo setiap rampung menjalani pemeriksaan. Tujuannya, agar tetap pada skenario baku tembak di balik tewasnya Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengakuan itu bermula saat hakim menyinggung mengenai Bripka RR yang akhirnya merubah keterangan pada saat proses penyidikan.

Saat itulah disebutkan, Ferdy Sambo seolah mengungkaan kekuasannya untuk mengintervensi Bripka RR untuk tetap pada skenario yang telah dibuat.

"Setiap pulang pemeriksaan pasti saya selalu ditanya kamu ceritakan apa, kamu sudah bertahan aja, seperti itu terus," ujar Bripka RR dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 5 Desember.

Dengan adanya tekanan itu, Bripka RR memutuskan untuk beribadah agar keputusan nanti yang diambilnya tak salah jalan.

Hingga akhirnya, Bripka RR memutuskan untuk berkata jujur. Ia pun membuat testimoni yang menceritakan fakta sebenarnya.

"Baru saya menuliskan testimoni yang saya ingat waktu itu yang mulia," ucap Bripka RR.

"Nulis testimoni?" tanya hakim menegaskan.

"Iya," kata Bripka RR.

Bripka RR dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bharada E dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebagai informasi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka didakwa membantu dan mendukung rencana Ferdy Sambo.

Sehingga, mereka diduga kuat melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.