Bagikan:

JAKARTA - Bripka Ricky Rizal alias RR disebut sempat merubah keterangannya mengenai alur cerita pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebab, diawal pemeriksaan dia menyatakan insiden berdarah itu terjadi karena adanya baku tembak.

"Yang pertama kan memang terbawa skenario (baku tembak Brigadir J dan Bharada E)," ujar pengacara Bripka RR, Erman Umar kepada wartawan, Kamis, 8 September.

Namun, seiring berjalannya proses pemeriksaan, Bripka RR pun merubah pernyataannya. Dia menyebut Brigadir J tewas bukan karena baku tembak melainkan dibunuh.

Rangkaian peristiwa sebenarnya itu diungkapkan Bripka RR ketika tim penyidik mendatangi keluarganya. Mereka meminta mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu mengatakan yang sebenarnya.

"Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard (Bharada E, red) buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri agar dia minta bicara benar," ungkapnya.

Saat itulah, skenario baku tembak akhirnya terbantahkan. Teka-teki kematian Brigadir J pun akhirnya mulai terungkap.

"Pada saat itu dia mulai bicara benar," kata Erman.

Bripka RR merupakan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J. Dia disebut berperan membantu aksi pembunuhan tersebut.

Sehingga, dalam kasus ini dia persangkakan dengan Pasal 338 subsider 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.