Bagikan:

JAKARTA - Polri mengantongi hasil sementara uji poligraf (tes kejujuran/kebohongan) terhadap tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Para tersangka, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dinyatakan jujur dalam memberikan keterangan.

"Hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias Jujur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andri Rian Djajadi kepada VOI, Selasa, 6 September.

Saat disinggung mengenai akurasi pemeriksaan yang menggunakan lie detector, Andi tak banyak berkomentar.

Alasannya, uji poligraf itu dilakukan untuk memperkaya alat bukti petunjuk. Termasuk ,elengkapi berkas perkara para tersangka yang dinyatakan belum lengkap oleh jaksa peneliti pada Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Uji polygraph bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," kata Andi.

Timsus Polri melakukan uji poligraf atau tes kebohongan terhadap seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Para tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan tes kebohongan/kejujuran antara lain, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf.

Sedangkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan saksi Susi dijadwalkan menjalani uji poligrad pada hari ini.

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani uji polygraph pada Kamis, 8 September. Sebab, dia mesti menjalani pemeriksaan terkait obstruction of justice pada Rabu, 7 September.

"Untuk FS akan dilaksanakan hari Kamis lusa," kata Andi.