Irjen Ferdy Sambo Batal Uji Kebohongan, Diganti Pemeriksaan Kasus <i>Obstruction Of Justice</i>
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menjalani proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Selasa (30/8). (Antara/Asprilla Dwi Adha)

Bagikan:

JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo batal menjalani uji kebohongan atau poligraf kejujuran pada Rabu, 7 September. Sebab, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu juga akan diperiksa terkait obstruction of justice.

"Yang bersangkutan besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andri Rian Djajadi kepada VOI, Selasa, 6 September.

Irjen Ferdy Sambo merupakan satu dari tujuh tersangka obstruction of justice di balik kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia disebut memerintahkan anak buahnya untuk melakukan tindakan menghalangi penyidikan.

Karena adanya pemeriksaan kasus obstruction of justice, jenderal bintang dua itu dijadwalkan ulang menjalani uji kebohongan/poligraf pada Kamis, 8 September.

"Untuk FS akan dilaksanakan hari Kamis lusa," kata Andi.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo bakal menjalani uji polygraph pada Rabu, 7 September.

Dalam tes kejujuran itu, semua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J harus menjalaninya.

Sejauh ini, para tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan kejujuran antara lain, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf.

Kemudian, Putri Candrawathi dan saksi Susi dijadwalkan menjalani uji polygraph pada hari ini.