Hari Ini Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka <i>Obstruction Of Justice</i>, Besok Jalani Tes Uji Kebohongan
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Antara-Laily Rahmawaty)

Bagikan:

JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo direncanakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka obstruction of justice perkara pembunuhan berencana Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Rabu 7 September. Pemeriksaan akan berlangsung di Mako Brimob Polri.

"Pemeriksaan terhadap FS [Ferdy Sambo] direncanakan oleh penyidik Ditsiber hari ini di Mako Brimob," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu, 7 September.

Mako Brimob Polri merupakan lokasi Irjen Ferdy Sambo ditempatkan secara khusus (patsus) buntut penetapannya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andri Rian Djajadi menyebut pemeriksaan Sambo terkait obstruction of justice ini merupakan penjadwalan ulang. Di rencana awal, Sambo menjalani uji kebohongan atau poligraf di Puslabfor Polri hari ini.

"Yang bersangkutan besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," ujar Andi Rian.

Karena adanya pemeriksaan sebagai tersangka obstruction of justice, jenderal bintang dua itu dijadwalkan ulang menjalani uji poligraf pada Kamis, 8 September.

"Untuk FS akan dilaksanakan hari Kamis lusa," kata Andi.