JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini, Rabu, 7 September. Dia akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap Formula E.
"Dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 7 September.
KPK meminta Anies kooperatif memenuhi panggilan penyelidik. Keterangannya, kata Ali, dibutuhkan untuk menemukan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan ajang balapan mobil listrik tersebut.
"Kami berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," tegasnya.
"Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," ujar Ali.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut dirinya dipanggil KPK untuk memberi keterangan soal dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Dia memastikan akan hadir pada pemanggilan tersebut.
"Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi. Insyaallah saya akan datang," kata Anies saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin, 5 September.
BACA JUGA:
Adapun keterangan yang akan diberikan adalah penyelenggaraan ajang balap mobil listrik yang kali pertama dilaksanakan di Jakarta. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut akan menjelaskan lebih detail kepada publik setelah pemanggilan selesai.
Terkait penyelidikan ini, sejumlah pihak juga sudah dipanggil. Salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi yang mengaku menjelaskan soal peminjaman uang Rp180 miliar yang dilakukan Dispora DKI Jakarta untuk membayar commitment fee kepada Formula E Operations (FEO).