JAKARTA - Polri menyatakan Tim Khusus (Timsus) besutan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo belum memeriksa tiga Kapolda yang diduga terlibat dalam upaya menyebar skenario pembunuhan Brigadir J bikinan Irjen Ferdy Sambo.
Ketiga Kapolda itu yang terseret dalam isu ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen R.Z. Panca Putra.
"Hasil keterangan tadi malam saya dengan Pak Irwasum dan Itsus, sampai dengan hari ini Itsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 6 September.
Menurut jenderal bintang dua itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan Timsus, sejauh ini fokus masih seputar pemberkasan lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Para tersangka antara lain Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
“Fokus dari tim penyidik adalah penyelesaian pemberkasan 5 tersangka terkait masalah pidana 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP,” ungkap Dedi.
BACA JUGA:
Pun mengenai informasi yang menyebut Irjen Ferdy Sambo sempat bertemu dengan empat jenderal. Dedi menyatakan belum mengetahui ihwal tersebut.
“Sekali lagi Timsus bekerja sesuai fakta tang ditemukan, dan itu akan disampaikan hasilnya kalau memang ada, kalau tidak ada seperti yang tadi saya luruskan pemeriksaan tiga kapolda saya tegaskan belum ada sampai hari ini,” kata Dedi.