Bagikan:

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas, Mahfud Md, untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya yang mengetahui ada anggota DPR yang ikut merancang skenario kasus Ferdy Sambo.

"MKD hari ini telah berhasil mendatangi Prof Mahfud Md untuk mengklarifikasi dan Alhamdulillah, beliau dengan enjoy dengan rileks mengklarifikasikannya tentang apakah benar ada keterlibatan anggota DPR dalam masalah Ferdy Sambo setelah terjadi pembunuhan," ujar Ketua MKD DPR Aboe Bakar Alhabsyi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 25 Agustus.

Aboe menjelaskan, dalam rapat tersebut Mahfud menyebut bahwa Ferdy Sambo adalah pembuat skenario kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sehingga tidak ada anggota DPR yang terlibat dalam perancangan skenario itu.

Menurut keterangan Mahfud, memang ada nama anggota DPR yang dihubungi Sambo. Namun, kata dia, bukan berarti terjadi pelanggaran.

"Jadi itu skenario dibuat oleh Sambo. Nah, itu katanya ada kalimat-kalimat anggota DPR, tapi tidak ada ternyata. Jadi tidak ada dan Pak Mahfud menjelaskan itu," jelas Aboe.

Menurut politikus PKS itu, pemanggilan Mahfud Md membuktikan bahwa MKD melaksanakan tugasnya sebagai mahkamah etik dewan. Dalam hal ini terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPR.

"Ada yang dilaporkan dan ada yang tidak dilaporkan. Yang tidak dilaporkan tapi kita tahu di publik menyangkut parlemen maka kita pun mengambil peran itu," kata Aboe.

Terkait beberapa nama anggota dewan yang dihubungi Sambo, anggota Komisi III DPR itu menegaskan bahwa Mahfud tidak bisa menyebut nama dimaksud. Sebab, tidak ada kepentingan dalam kasus yang saat ini tengah ditangani Polri.

"Ndak, dia cuma mengatakan saya tidak berhak untuk menyebutkan karena itu tidak ada kepentingan lain dan tidak ada benarnya dia bilang. (Jadi) Clear, selesai," tegas Aboe Bakal Alhabsyi.