Bagikan:

JAKARTA - Polri menghadirkan 15 saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo. Mereka bakal memberikan keterangan guna mendalami peran Sambo di balik kasus pembunuhan Brigadir J.

"Total ada 15 saksi (ditambah 10, red)," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis, 25 Agustus.

Belasan saksi ini merupakan total seluruhnya. Sebab, Polri menambahkan 10 saksi yang delapan di antaranya telah di tempatkan di tempat khusus (patus).

"Kemudian ada dua saksi dari luar patsus, AM dan MB," ungkap Nurul.

Sedangkan, untuk delapan saksi yang berasal dari patus beberapa di antaranya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka RR alias Ricky Rizal.

"RE (Bhadara Richard Eliezer, red) hadir melalui zoom," kata Nurul.

Daftarnya nama saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo.

  1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
  2. BA (Brigjen Benny Ali)
  3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
  4. S (Kombes Susanto)
  5. BH (Kombes Budhi Herdi)
  6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
  7. AR (AKBP Arif Rahman)
  8. ACN (AKBP Arif Cahya)
  9. CP (Kompol Chuk Putranto)
  10. RS (AKP Rifaizal Samual)
  11. RR (Bripka Ricky Rizal)
  12. KM (Kuat Maruf)
  13. RE (Bharada Richard Eliezer)
  14. HN (saksi di luar patsus)
  15. MB (saksi di luar patsus)