Jawaban Kapolri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J: Mulai Motif Terkait Kesusilaan, Hingga Rumor Uang Rp900 Miliar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI tentang pembunuhan Brigadir J, Rabu 24 Agustus 2022. (VOI/Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat pada Rabu (24/8).

Pertanyaan antara lain terkait dengan motif kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 dan isu Konsorsium 303 baik bagan yang lama dengan Irjen Ferdy Sambo di pucuk pimpinan maupun bagan baru dengan Kabareskrim yang berada di pucuk pimpinan.

Juga, penyelesaian kasus kode etik personel dan isu temuan uang senilai Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kapolri mengatakan motifnya terkait kesusilaan, isunya antara pelecehan atau perselingkuhan. Namun, ini masih didalami. Masih ada satu pemeriksaan lagi terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang rencananya akan dilakukan pada Kamis atau Jumat, 25 atau 26 Agustus 2022.

Menurut Kapolri, Saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya ketika mendapat laporan dari Saudari Putri Candrawathi terkait peristiwa kesusilaan yang terjadi di Magelang.

“Jadi tidak ada isu lain di luar itu (pelecehan atau perselingkuhan). Kami akan pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir. Ini sementara yang bisa saya sampaikan,” katanya, Rabu (24/8).

Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti sidang kode etik atas kasus yang dihadapinya, Kamis 25 Agustus 2022. (Antara)

Isu Konsorsium 303

Terkait ini, Kapolri menjawab singkat, “Kami sedang melakukan pendalaman. Propam saya minta untuk melakukan pendalaman.”

Namun terkait masalah judi, polisi sudah berhasil mengungkap 641 judi online dan 1.408 judi konvensional dengan total 3.296 tersangka pada periode Januari-Agustus 2022. Pada Agustus ini saja, 286 perkara judi online dan 453 perkara judi konvensional dengan total 1.298 tersangka.  

Namun, karena memang ini sudah menjadi perhatian Nasional, Kapolri memastikan sudah memerintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, kapolres, kapolda, direktur, pejabat mabes untuk menindak tegas kasus judi.

“Saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, apakah itu judi online, apakah itu judi darat yang masih berkegiatan. Bila nanti saya masih dapati, pejabatnya pasti saya copot. Ini komitmen saya. Di zaman saya, judi tidak ada,” tegasnya.

Polisi juga melakukan kerja sama dengan PPATK untuk melaksanakan tracing.

“Kalau memang pelakunya kabur, kita telah mengeluarkan red notice untuk beberapa orang. Kita akan keluarkan cekal dan kita akan terapkan TPPU. Jadi, itu sebagai komitmen kami terkait masalah perjudian kami tidak ada toleransi,” imbuh Kapolri.

TPPU yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Penyelesaian Kasus Kode Etik

Kapolri mengklaim telah mengirimkan 4 berkas taha pertama ke kejaksaan. Harapannya, tidak bolak-balik dan langsung p21 sehingga bisa segera disidangkan.

P21 merupakan kode naskah formulir untuk pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap. 

“Adapun terkait status Ferdy Sambo masih sebagai anggota Polri atau tidak akan ditentukan melalui sidang kode etik pada Kamis (25/8),” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Lalu, dari 97 personel yang diperiksa tidak semua menjadi terduga pelanggar kode etik. Ada juga yang menjadi saksi.

“Hanya 35 orang yang kami pilah-pilah, sesuai bobot perannya masing-masing. Apakah yang bersangkutan di bawah tekanan, apakah mereka tidak tahu bahwa yang mereka lakukan itu bagian dari skenario, atau bahkan mereka ikut dalam skenario. Ini sidang kode etik yang akan menentukan terkait pemberian sanksinya,” paparnya.

“Kesimpulannya saat ini, 4 berkas sudah masuk, ibu putri akan diperiksa pada Kamis atau Jumat sebagai tersangka. Kemudian, ada 6 orang yang kami tetapkan dalam kategori obstruction of justice segera kita berkas, 35 orang sudah kami periksa dan terduga melakukan pelanggaran kode etik. Dari proses yang ada kemungkinan masih bisa bertambah. Kami dalam posisi yang betul-betul akan memproses semuanya,” Kapolri menambahkan.

Irjen Ferdy Sambo saat memasuki ruang sidang kode etik di Mabes Polri pada Kamis 25 Agustus 2022. (Dok. Humas Mabes Polri)

Isu Temuan Uang Rp900 Miliar

Menurut Kapolri, sebelumnya kadiv humas sudah menyampaikan isu tersebut tidak benar. Saat, polisi melakukan penggeledahan di rumah Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Saguling, dan Bangka, termasuk di Magelang, yang didapati hanya handphone, pisau, kotak senjata, dan beberapa bukum laporan m-banking.

“Setelah kami dalami, peristiwa yang sempat viral tersebut adalah kasus uang dolar palsu yang terjadi di Atlanta, Amerika Serikat. Jadi, ini kami luruskan,” tutur Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri memastikan akan terus memproses kasus ini secara transparan, terbuka, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Ini tentunya pil pahit bagi kami. Namun demikian kami berkomitmen apa yang terjadi ini tentunya menjadi momentum bagi kami untuk terus melakukan perbaikan terhadap institusi Polri, sehingga semakin baik kedepan, bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.  Ini pertaruhan kami untuk menjaga marwah Polri,” ujar Kapolri menegaskan.