Bersih-bersih Internal Polri Jadi Kesimpulan Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Bahas Ferdy Sambo
RDP antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus. (Nailin-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo memperbaiki dan membenahi internal Polri imbas kasus pembunuhan berencana yang dalangnya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo alias FS.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan, Komisi III memberikan dukungan penuh terhadap kapolri beserta seluruh jajaran Polri yang telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.

"Komisi III DPR RI telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Kapolri beserta jajaran sejak pukul 10 pagi hingga jam 20.30 WIB. Jadi, Komisi III DPR RI sangat perhatian terhadap kasus Irjen FS dan Brigadir J ini yang sangat menjadi perhatian masyarakat," ujar Adies dalam konferensi pers bersama Kapolri usai rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus malam.

"Kapolri tadi telah menjawab 45 pertanyaan dari 54 pertanyaan dari Anggota Komisi III terhadap inti kasus dari unsur pidana, obstruction of justice maupun unsur-unsur berkaitan kasus tersebut yang berkembang ditengah-tengah masyarakat,” lanjutnya.

Komisi III DPR juga mendesak Polri untuk memperbaiki sistem dalam tubuh kepolisian secara keseluruhan baik kelembagaan maupun kultural.

Politisi Partai Golkar itu pun mengapresiasi Kapolri beserta segenap jajaran Polri yang menerima usul Komisi III DPR untuk melakukan bersih-bersih di Korps Bhayangkara.

"Kapolri juga telah menyetujui beserta segenap jajaran Polri untuk melakukan perbaikan-perbaikan di institusi kepolisian," kata Adies.

Dalam kesempatan sama, Kapolri Listyo Sigit mengatakan akan segera melaksanakan seluruh rekomendasi dari Komisi III DPR selaku mitra kerja Polri agar dapat bekerja dengan maksimal.

“Kami akan segera melakukan perbaikan dan pembenahan internal dan juga melaksanakan tugas-tugas pokok Polri serta tugas-tugas untuk mengawal kebijakan-kebijakan menghadapi berbagai macam kegiatan G20, dan juga kegiatan-kegiatan lain dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah,” kata Kapolri.

Dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi III Kompleks Parlemen Senayan, Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.