2 Hari Lagi, DPR Bakal Tanya Kapolri Soal Peran Ferdy Sambo dan 'Geng' Hingga Kasus KM 50
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR akan melanjutkan rapat dengar pendapat atau RDP membahas kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu 24 Agustus mendatang. Rapat itu memutuskan akan mengundang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ya dari gambaran ini akan kita susun lagi untuk memperdalam. Kita akan rapat lagi poin-poin apa kira-kira yang harus kita respons karena harus paham bahwa ada proses hukum yang sudah berjalan yang dilakukan Kabareskim Polri dalam kasus Sambo dengan geng dan istrinya," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus.

Menurut Desmond, kemungkinan rapat bersama Kapolri akan digelar terbuka dan tertutup. Sebab, proses kasus Ferdy Sambo masih berjalan dan ada yang masih dalam penyidikan.

"Sifat kasus kan ada yang belum selesai di proses penyidikan, berarti ada rapat yang mungkin tertutup, yang tidak dibuka untuk kepentingan penyidikan karena tidak bisa dibuka ke publik untuk sementara," jelas Desmond.

Termasuk, soal puluhan perwira yang terseret dalam penanganan kasus Ferdy Sambo. Komisi III DPR, kata Desmond, ingin mengetahui secara detail siapa-siapa yang terlibat langsung dan tidak langsung, serta bagaimana sanksinya.

"Tapi ada hal yang non itu, misalnya contoh sekian banyak yang terlibat kita akan bertanya apa tindakan Kapolri terhadap sekian banyak orang yang terlibat dalam kasus Sambo tingkatannya ada yang terlibat langsung, ada yang tidak langsung. Jadi kita harus melihat ini secara detail," kata Desmond.

"Kalau kita lihat dari catatan kalian terhadap tindakan 90 apakah sama perlakuan hukumnya," lanjut politikus Partai Gerindra itu.

Selain mendalami keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Komisi III DPR akan menanyakan Kapolri terkait kasus penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Salah satu yang bakal ditanyakan DPR soal kasus KM 50 yaitu kemungkinan terdapat skenario seperti kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kedua kasus KM 50, misalnya, apakah rekayasa by design? Ini sama dengan rekayasa KM 50? Kalau sama, kasihan keluarga korban KM 50. Nah, Komisi III DPR pasti akan mempertanyakan itu. Apa yang akan terjadi di rapat hari Rabu [24 Agustus] ya sekitar itu aja," kata Desmond.