Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan berharap agar penyelesaian kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo rampung pada Oktober 2022.

Hal itu disampaikan politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam rapat tersebut, Trimedya lebih dahulu mengajak Mahfud MD untuk membenahi Polri buntut kasus Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya, perlu ada reformasi dalam tubuh Polri.

Trimedya memberikan contoh mendasar. Salah satu yang disinggungnya soal gaya hidup anggota keluarga Polri. Dia bilang ada istri Kapolsek berpenampilan mentereng di media sosial.

"Sehingga orang menganggap, yang paling kaya polisi, kalah anggota DPR, Pak," ujar Trimedya saat RDPU di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, disitat dari siaran langsung YouTube DPR RI, Senin 22 Agustus.

Trimedya lantas menyorot konstitusi yang mengatur Propam Polri. Dia meminta Mahfud MD bersama anggota Komisi III DPR bekerjasama melakukan evaluasi terkait tugas pokok dan fungsi Propam.

"Propam ini dia penyelidik, dia penyidik, dia jaksanya, dia hakimnya. Semua gerah dengan propam sekarang. Perkapnya saya dengar yang merancang Pak Sambo. Bagaimana, kalau untuk jabatan saya, saya yang buat full power dong. Apalagi yang full power bapak?" ujarnya.

Belum lama ini Mahfud MD mengungkapkan Ferdy Sambo memiliki kelompok besar laiknya kerajaan yang berkuasa di Polri. Maka dari itu pengusutan kasus kematian Brigadir J sempat berjalan lamban. Trimedya mengungkapkan hal itu sebaiknya tidak lagi terjadi.

"Tolong juga bapak beri penguatan kepada Kapolri, supaya dia tough, supaya dia bisa menjadi dirinya. Dia engga ragu menindak dari mulai terbawah, sampai paling atas, dan itu konsiten terus dilakukan," tutur Trimedya.

Jika itu dilakukan, Trimedya yakin kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dapat cepat terang benderang. Dia pun berharap Polri mampu menuntaskan kasus ini pada bulan Oktober 2022.

"Supaya Polri ini, dalam pandangan saya Pak Mahfud. Bulan 10 udah selesai lah ini," ujar Trimedya.

Menurut Trimedya, Polri juga harus mulai mempersiapkan diri menggodok apa saja yang dibutuhkan agar pesta demokrasi lima tahunan dalam pelaksanaanya pada 2024 berjalan dengan aman dan tertib.

"Karena tahun depan tugas Polri berat, persiapan Pileg dan Pilpres. Bulan 10 tuntaskan ini, dan tuntaskan reformasi [Polri], termasuk hasil analisir-analisir Pak Sambo yang di Mabes, termasuk yang tidak merah putih dengan Kapolri harus dituntaskan," tandasnya.