Tiga Tersangka Pembunuh Karyawan MRT Ditangkap Polisi di Hotel Kawasan Cilegon Banten
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pembunuhan terhadap karyawan MRT inisial DDY (38) di kawasan Jawa Barat. Ketiga tersangka berinisial R (29), IS (31) dan JS (48) ditangkap saat berusaha kabur.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, ketiga pelaku berencana melarikan diri ke tempat tinggal istri pelaku R yang berada di Sumatera Selatan.

"Iya (ditangkap) di hotel di daerah Cilegon, Banten. Para pelaku (rencana) keluar pulau Jawa nyebrang ke Sumatera Selatan, Muara Enim tempat istri R," kata AKBP Titus, Minggu, 12 November.

Sebelumnya diberitakan, jasad pria tanpa identitas ditemukan mengapung dalam kondisi tengkurap di aliran kali Banjir Kanal Timur (BKT) Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 10 November.

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra mengatakan dugaan kematian korban diduga karena dibunuh.

"Dugaan sementara pembunuhan, tapi kami masih dalami," kata Kompol Panji di lokasi, Jumat, 10 November.

Kompol Panji mengatakan, dugaan itu muncul karena kondisi bagian leher jasad terdapat sayatan akibat senjata tajam (sajam).

Selain itu, pada tubuh bagian dada jasad tersebut ditemukan beberapa luka sayatan serupa.

"Luka di dada dan leher yang pasti menggunakan senjata tajam, luka tusuk serta luka sayatan di leher, untuk luka di tangan kemungkinan perlawanan korban," ujarnya.