3 Pelaku Pengeroyokan di Proyek Lotte II KIEC Cilegon Diringkus Petugas
Kasat Reskrim AKP Mochmad Nandar/ Foto: Dok. Polda Banten

Bagikan:

CILEGON - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon Polda Banten menindaklanjuti kasus pengeroyokan yang terjadi di Pintu masuk Proyek Lotte II Kawasan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Jalan Australia I Kelurahan Ramanuju Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon pada Jumat 10 Maret.

"Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten telah menangani perkara pengeroyokan yang terjadi pada Minggu, 7 Agustus 2022 sekitar pukul 12:30, di pintu masuk proyek Lotte II Kawasan KIEC, Jalan Australia I Kelurahan Ramanuju Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon," kata Kasat Reskrim AKP Mochmad Nandar, dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Maret.

Nandar menyampaikan bahwa sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 390/VIII/2022/SPKT/Polres Cilegon/Polda Banten, tanggal 07 Agustus 2022 tentang tindak pidana barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 KUHPidana.

“Korban berinisial NS skaligus pelapor dikeroyok oleh para pelaku dan mendapat penganiayaan di bagian muka, kepala sebelah kanan serta perut. Masing-masing pelaku melakukan pukulan lebih dari sekali," ujar Nandar.

Akibat kejadian itu korban mengalami sejumlah luka lebam, sehingga korban melakukan pengobatan medis di Rumah sakit Krakatau Medika Cilegon serta melaporkan kejadian tersebut ke Polres cilegon untuk ditindaklanjuti.

"Penyidik Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten menetapkan 3 orang tersangka yakni EM (43) warga Kelurahan Ramanuju Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon, YS (51) warga Kelurahan Kebon sari Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, dan AH (44) warga Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon," tutup Nandar.