JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus melacak aset milik eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Terbaru, mereka menemukan uang hingga puluhan miliar dalam safe deposit box di sebuah bank.
"Iya (PPATK menemukan uang diduga milik Rafael, red)," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat, 10 Maret.
Uang yang disimpan itu tidak dalam pecahan rupiah, melainkan mata uang asing. Tak ada penjelasan lain dari Ivan tapi dia menegaskan temuan ini berbeda dengan mutasi rekening hingga Rp500 miliar yang sebelumnya sudah ditemukan.
"(Mata uang, red) rupiah tidak kelihatan. (Mata uang, red) asing pokoknya. Tanpa rupiah," tegasnya.
Saat ini, temuan tersebut masih berada di tangan PPATK. Mereka sedang mempersiapkan laporan akhir terkait temuan ini.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum mengetahui tentang temuan terbaru PPATK. Informasi tentang safe deposit box yang diduga milik ayah Mario Dandy Satrio itu belum sampai ke telinganya.
"Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," ujar Alexander kepada wartawan di Jakarta.
Sebagai pengingat, kekayaan Rafael jadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David yang masih berusia 17 tahun. Video penganiayaan itu beredar luas di media sosial.
Setelah kasus itu ramai di media sosial, video Mario mengumbar kekayaannya berupa motor Harley Davidson disoroti warganet. Tak hanya itu, publik juga menyoroti kepemilikan mobil Rubicon yang digunakannya saat penganiayaan terjadi.
Alhasil, pada 1 Maret lalu, KPK meminta Rafael datang untuk diklarifikasi soal kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam proses klarifikasi itu, KPK menelisik harta milik Rafael. Di antaranya, perumahan yang perusahaan pengelolanya diatasnamakan istrinya di Minahasa Utara dan rumah di Yogyakarta.
VOIR éGALEMENT:
Tak sampai di sana, mobil Rubicon yang sering dipamerkan Mario juga ditelisik KPK. Begitu juga dengan motor Harley Davidson milik Rafael yang ternyata tak berpelat nomor atau bodong.
Saat ini, KPK memutuskan untuk menyelidiki asal kekayaan Rafael Alun ini. Penyebabnya, hartanya dinilai tak wajar.