JAKARTA - Pelaku anak dalam kasus penganiayaan David, AGH dijaga ketat setelah resmi diumumkan akan ditahan di Lembaga Kesejahteraan Sosial. Sejumlah petugas yang mengawal AGH tampak kesulitan membawa yang bersangkutan ke dalam mobil.
Tampak dari video yang direkam redaksi VOI, terlihat AGH yang wajahnya ditutup menggunakan hoodie berwana putih.
Di samping kiri dan kanannya juga tampak petugas perempuan berbaju putih berusaha 'melindungi' yang bersangkutan dari jepretan foto dan video awak media.
Agnes tak bersuara apa-apa. Tanganya hanya berusaha memegang erat penutup putih di kepalanya. AGH kemudian dimasukan ke dalam mobil dengan pengawalan petugas wanita di kiri dan kanannya.
Polda Metro Jaya memutuskan menahan remaja perempuan AG (15) pelaku yang terlibat kasus penganiayan terhadap David Ozora. Keputusan itu diambil setelah penyidik memeriksanya selama 6 jam.
"Malam ini kami putuskan dari tim penyidik kemudian untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu, 8 Maret.
Penahanan terhadap AG tetap merujuk pada undang-undang sistem peradilan anak.
Untuk lokasi penahanan terhadap kekasih dari Mario Dandy Satryo itu disebut di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan (LPK).
"Kita akan melaksanakan penahanan di lembaga penyelenggara kesejahteraan selama 7 hari dari kewenangan penyidik melakukan penahanan," sebutnya.
Masa penahanan ditegaskan bisa diperpanjang. Tetapi, penyidik mesti berkoordinasi lebih dulu dengan Kejaksaan.