Bagikan:

JAKARTA – Video penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio beredar di media sosial. Isi dari video berdurasi 56 detik itu membuat publik geram atas apa yang dilakukan oleh Mario terhadap David. Siswa yang masih di bawah umur itu terus-menerus dihajar meski korban sudah tidak berdaya.

Tapi tunggu dulu, setop video di detik 0.48. Terdapat seseorang mengenakan celana panjang hitam selain Mario Dandy, yang inframe atau masuk dalam bingkai rekam kamera mendekati David yang saat itu tergeletak di jalanan. Apakah itu Shane?

Jeda sejenak untuk mencari tahu siapa sosok orang yang mengenakan sepatu hitam putih. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat 24 Februari, menjelaskan bahwa perekam aksi penganiayaan itu adalah Shane, teman Mario Dandy Satrio.

"Saat itu tersangka S (Shane) melakukan perekaman pakai handphone milik MDS (Mario Dandy Satrio). Penetapan S jadi tersangka berdasarkan 2 alat bukti diduga melakukan dan membiarkan adanya kekerasan terhadap anak," ucap Kombes Ade Ary di hadapan wartawan, Jumat, 24 Februari.

"Jadi tersangka MDS (Mario Dandy Satrio) menyuruh korban (David) pada posisi push up dan S merekam video menggunakan handphone milik MDS," kata Ade.

Tegas dan jelas, Kombes Ade Ary menyatakan bahwa yang merekam aksi kekerasan itu adalah Shane. Pernyataan kapolres saat itu otomatis mematahkan kabar yang menyebut AG yang merekam.

Kembali ke video penganiayaan Mario Dandy Satrio. Pada malam penganiayaan itu, Mario Dandy Satrio memakai celana panjang warna gelap dan sepatu warna hitam polos. Tapi anehnya, jika memang Shane yang merekam aksi Mario menganiaya David, lalu siapa sosok orang yang memakai sepatu mirip ‘Chuck Taylor’ midsole putih dan upper hitam yang terekam di dalam video?

Status AG

AG, wanita di bawah umur yang masih duduk di bangku tingkat SMA itu disebut-sebut sebagai inisiator pertemuan Mario Dandy Satrio dengan David.

Disebut juga pertemuan antara Mario Dandy dengan David terwujud atas upaya AG menghubungi David, persoalan kartu pelajar.

Walau demikian, hingga Jumat malam, 24 Februari, Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa AG bukan tersangka dalam kasus ini.

"AG sampai saat ini statusnya saksi. (apakah AG akan menjadi tersangka?) Kita tidak berandai-andai. Saat kejadian, AG tidak merekam kekerasan," kata Kapolres.

Dalam sebuah pemberitaan, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo menyatakan AG bukan pemicu Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap David.

Mangatta membantah AG menyuruh Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan terhadap David. Ia juga menegaskan bahwa kliennya itu tidak terlibat dalam penganiayaan David.