JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary pada Jumat, 24 Februari lalu menyatakan bahwa Shane ada di lokasi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Shane juga dinyatakan sebagai orang yang merekam aksi Mario menganiaya David dengan menggunakan handphone.
Kuasa Hukum Shane, Happy SP Sihombing menjelaskan alasan kliennya itu merekam karena Shane memiliki ketergantungan dengan Mario Dandy. Selain itu, Happy juga menyebut bahwa Shane orang yang sering menurut jika diperintah Mario Dandy.
“Sudah lebih dari satu tahun kenal dengan si Dandy. Shane orang baik, menurut kami dia orang baik, dia penurut. (Jadi alasannya Shane mau merekam aksi kekerasan),” kata Happy di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari.
Selain itu, Happy mengklaim kliennya tidak melakukan pembiaraan. Ia menjelaskan kejadian itu bermula dari Shane yang diajak Mario untuk mengikutinya. Namun, saat itu, Shane menolak ajakan tersebut.
Happy melanjutkan, Dandy tiba-tiba langsung datang ke rumah Shane dan memaksanya untuk masuk ke dalam mobil Jeep Rubicon dengan dalih ke Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
“Dia dijemput oleh Dandy, ditelpon sebelumnya, ditelpon berkali-kali. Si Shane tidak mau, si Dandy langsung menjemput pakai Rubicon itu,” katanya.
BACA JUGA:
“Jadi dia (Shane) dibawah kendali Dandy. Pada saat di mobil pas dijemput, Dandy bilang ‘kita ke Lebak Bulus’. Eh tau-taunya di tengah jalan ke tempat yang lain,” imbuhnya.
Diketahui juga bahwa Shane yang mengganti pelat nomor mobil Rubicon yang dibawa Mario Dandy Satrio saat menemui David. Dan menurut Happy, itu pun dilakukan Shane atas perintah Mario Dandy.
“Dia (relasi) ketergantungan, jadi yang minta pelat itu diganti adalah si Dandy,” kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari.