Dugaan Mufakat Jahat Dalam Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Jaksel
Tangkap layar video penganiayaan David, putra kader GP Ansor

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap David, putra pengurus pusat GP Ansor, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Diketahui, aksi penganiayaan David sudah direncanakan terlebih dahulu. Jika benar demikian maka ada kesepakatan, ada mufakat jahat yang memungkinkan adanya tersangka lebih dari satu orang selain Mario Dandy. Siapa saja?

Sosok wanita berinisial A diduga sebagai pemantik dari peristiwa ini. Sebab, A sempat meminta kepada David untuk menemuinya dengan dalih dirinya ingin mengembalikan kartu pelajar. David tidak menyangka bahwa ajakan A itu justru mempertemukan dirinya dengan Dandy.

Kendati demikian, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan pihaknya mencoba mendalami peran dari wanita berinsial A saat terjadinya penganiayaan tersebut.

“Saat kejadian itu si tersangka ini (Dandy) bersama dengan temannya mendatangi korban. Nah ini yang masih kami dalami, apa sih keterlibatan atau peran si kawan itu,” kata Henrikus kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari.

Henrikus menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap wanita berinsial A untuk mengetahui dugaan keterlibatan kasus penganiayaannya.

“Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan tapi akan melakukan pemeriksaan tambahan kembali,” ucapnya.

Kronologis Penganiayaan

Dandy mendapat keluhan dari seorang wanita berinisial A, mantan pacar David. Menurut pengakuan A, dirinya mendapat perlakuan tidak baik dari David. Keluhan itu disambut oleh Dandy yang akhirnya berusaha ingin menemui David.

David sempat menolak ajakan Dandy untuk bertemu. Namun tak disangka pertemuan David dengan Dandy terjadi atas ajakan A, dengan dalih ingin memulangkan kartu pelajar.

“Sebenarnya korban sempat menolak bertemu dengan tersangka (Dandy). A pun mencari akal dengan menghubungi korban dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar korban. Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya,” kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Saksi A dan S, mendatangi korban yang sedang berada di rumah R. Korban sempat tak mau keluar rumah untuk menemui Dandy.

"Korban tidak mau keluar. Kemudian tersangka juga berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R dan bapak N ini," ucapnya

Setelah bertemu, Dandy dan David sempat terjadi perdebatan hingga berujung pemukulan bertubi-tubi. Bahkan, korban juga mendapatkan tendangan dari pelaku.

“Pelalu memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ucapnya.