Bagikan:

JAKARTA - Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi, Mario Dandy Satrio (17). Tujuannya untuk mengetahui kejadian sebenarnya dari kasus tersebut.

“Dari hari Senin hingga hari ini kami yang pertama melakulan olah TKP kembali. Berulang lagi kami lakukan oleh TKP kembali untuk mendapatkan detail, rincian tahapan kegiatan,” kata Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Kamis, 23 Februari.

Henrikus juga menuturkan pihaknya juga memeriksa beberapa CCTV di lokasi kejadian untuk mengetahui rincian kejadiannya dan orang-orang yang terlibat peristiwa tersebut.

“Polisi juga tengah menyusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian. Polisi, lanjut dia, juga akan melakukan pemerisaan saksi tambahan atas kasus tersebut. Kami mencoba mendalami, mencari bukti-bukti dari rekaman CCTV, apakah terdapat rekaman cctv yang menyorot langsung di tempat kejadian perkara,” ucapnya.

Henrikus mengungkapkan pihaknya menemukan barang bukti baru, usai melakukan olah TKP. Akan tetapi, dirinya enggan menyampaikan ke publik terkait barang bukti yang ditemukan pihaknya.

“Tentu saja dari hasil olah TKP kita akan mendapatkan barang bukti baru,” tutupnya.