Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap A, seorang wanita yang disebut menjadi pemicu kasus kekerasan penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Ditjen Pajak Jaksel.

"(wanita inisial A) Masih kami dalami, statusnya sampai dengan saat ini masih sebagai saksi. Penyidikan berdasarkan perkembangan atau update fakta," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 24 Februari.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Jaksel masih mengumpulkan fakta-fakta dan barang bukti.

"Pengumpulan alat bukti itu terus kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan. Kami terus melakukan pendalaman sehingga kasus ini dapat terungkap secara tuntas," ujarnya.

Sementara itu, S sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Jakarta Selatan. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap S hingga Jumat, 24 Februari, siang.

"Sementara masih berlangsung pemeriksaan S sebagai tersangka. Pemeriksaan masih berlangsung," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David (17). Tersangka itu berinisial, S (19), teman Mario Dandy Satrio. S diketahui berada di lokasi pada saat Mario Dandy melakukan penganiayaan.

“Berdasarkan fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini kami telah mengalihkan status S atau S.L.R.P.L (19) menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary, Jumat, 24 Februari, dini hari.