IPW Minta Polisi Tuntaskan Kasus Mario Dandy Satrio Secara Prosedural, Agar Anak Pejabat Tidak Semena-mena karena Kekayaan Bapaknya
Mario Dandy Satrio dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary/ Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polres Metro Jakarta Selatan segera mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka MDS (20) terhadap David Ozora.

Pasalnya, sampai saat ini masih banyak pertanyaan yang muncul di publik bahwa proses hukum dirasa masih belum tuntas terhadap para penyebab dan pelaku penganiayaan.

"Polisi harus mengusut secara hukum dan prosedural. Sementara pada sisi lain, hak-hak daripada tersangka harus juga dilindungi," kata Ketua IPW Sugeng kepada VOI, Senin, 27 Februari.

IPW juga mendesak Kepolisian agar tidak ragu dalam mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak Jaksel.

"Kelakuan anak pejabat (tersangka penganiayaan-red) harus dihukum, termasuk apabila dideteksi orangtuanya memiliki kekayaan yang tidak wajar. Ada istilah, 'Anak bikin ulah, bapak kena getahnya'. Inilah contohnya," ujarnya.

Kasus perkara ini, sambung Sugeng, menjadi salah satu contoh bagi kalangan kelas atas agar tidak semena - mena kepada siapapun.

"Ini adalah contoh untuk pandangan publik itu bagus, supaya anak - anak pejabat tidak mentang - mentang mengandalkan kekayaan bapaknya berhak berlaku seenaknya melakukan kekerasan," tegasnya.