Kriminolog UI: Apa yang Dilakukan Mario Dandy karena Bapaknya Adalah Pejabat dan Kaya
Tangkap layar video aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio teradap David

Bagikan:

JAKARTA - Kasus kekerasan yang dilakukan anak pejabat, Mario Dandy (20) terhadap anak pengurus GP Ansor, David (17) masih jadi perbincangan publik. Apalagi setelah video aksi kekerasan yang dilakukan Mario Dandy beredar di media sosial.

Pengamat Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon mengatakan motif pelaku (Mario Dandy) melakukan kekerasan itu, dikarenakan Mario merasa bapaknya adalah seorang pejabat. Sehingga, kata Josias, dengan kekuasaan itu Mario melakukan perbuatan keji tersebut.

Sebenarnya, lanjut Josias, kasus ini merupakan kenakalan remaja dalam asmara, namun pada akhirnya menimbulkan kekerasan lantaran adanya batasan yang berlebihan hingga menjadi negatif.

“(Karena anak pejabat-red) iya jadi motif. Karena kita harus melihat latar belakang dari dia (Mario) jadi transenden buat yang lain,” ujar Josias saat berbincang, Selasa, 28 Februari.

“Katakan mereka yang masih muda punya jiwa panas dan segala macam. (Namun tidak-red) disalurkan pada koridor yang benar dalam mekanisme yang benar,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Josias menyarankan agar lembaga pendidikan harus berperan aktif membina kepribadian anak, serta keluarga lebih meningkatkan kembali tetang perilaku buah hatinya . Tujuannya, untuk menghindari hal-hal serupa dikemudian hari.

“Tidak menyalahgunakan fasilitas dari orang tua karena kalau kita masuk ke pidana ada konsekuensinya malah bisa bumerang ke anak itu dan orang lain. Mereka harus menjaga sikap,” tutupnya.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan tersangka kepada Mario Dandy Satrio karena diduga melakukan kekerasan hingga mengakibatkan korban terluka parah.

Selain itu, ada peran rekannya yakni Shane yang diduga melakukan pembiaran dan terlibat dalam menghasut pelaku untuk melakukan kekerasan terhadap korban, David. Kekinian, polisi masih mendalami peran satu orang wanita di bawah umur yakni AG dalam kasus tersebut.