Mario Dandy Diizinkan Keluar Lapas Tiap Tengah Malam, Figur Publik Bereaksi
Mario Dandy Satriyo, terpidana kasus penganiayaan berat, mendapat izin keluar tengah malam dari Lapas Salemba (dok. ANTARA/Reno Esnir).

Bagikan:

JAKARTA - Sorotan terhadap terpidana kasus penganiayaan berat dan berencana, Mario Dandy Satriyo, tak berhenti.

Belakangan mencuat spekulasi bahwa Mario Dandy diizinkan keluar Lapas Salemba setiap tengah malam.

Hal itu diungkapkan akun X @logikapolitikid. Akun dengan nama lain Pablo itu mengungkapkan bahwa Mario rutin pulang ke rumahnya.

"Gilak yah, sekelas tersangka korupsi pupuk aja bisa dikawal Kapolsek. Nah, gimana dengan sekelas eks pejabat pajak? Takis gak nih, hasil penyamaran si Pablo di Salemba, jawab kalo pada minat," tulis akun tersebut.

"Hai @Lapas_Salemba, gimana keadaan Mario Dandy di sana? Masih tetap diizinin keluar jam 11/12 balik sebelum subuh?" tulisnya lagi.

"Oh iya, no 1 (rumah di Jalan Wijaya) adalah tempat balik yang paling aman buat Mario & bapaknya (RAT)," ciut akun @logikapolitikid.

Sontak, cuitan tersebut ramai menjadi perbincangan publik. Bahkan, figur publik bereaksi.

Melanie Subono misalnya, dalam unggahan Instagram-nya dia menyematkan komentar nyeleneh untuk menyindir.

"Mungkin beli sikat gigi ke Nganu Mart. Kalo malem suka ada diskon tebus murah kan. Nggg.. dia mah anaknya bukan OY*-an yak kelasnya? Ekalo #rakyattiri ini mah," tulis Melanie.

Mario Dandy Satriyo divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada kasus penganiayaan berat dan berencana terhadap Cristalino David Ozora.

Dia terbukti melanggar Pasal 355 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Setelah vonis tersebut, Mario Dandy sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tapi upaya tersebut ditolak.