JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengungkap pelat nomor mobil Rubicon hitam yang digunakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mario Dandy Satrio (20) ternyata palsu. Hal ini diketahui setelah petugas kepolisian melihat ada dua pelat yang ditemukan di dalam mobil.
Diketahui, mobil Rubicon hitam yang digunakan Mario Dandy pada saat melakukan penganiayaan di Pesanggrahan berpelat nomor (nopol) B 120 DEN. Namun saat ini berubah menjadi B 2571 PBP.
“Saat itu mobil menggunakan pelat nomor ini (B 120 DEN) kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari direktorat Lalin, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari.
BACA JUGA:
Ade juga mengatakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada mobil Jeep Rubicon itu bukan atas nama Mario. Namun, sayang Kombes Ade tidak mengungkap siapa pemiliknya.
“(Terkait mobil Rubicon itu-red) Bukan atas nama MDS,” ucapnya.
Perihal tujuannya pelat nomor yang digunakan Jeep Rubicon itu palsu, Ade mengungkapkan pihaknya masih mendalami.
“Tujuanya pelat nomor palsu masih di dalami,” tutupnya.