Bagikan:

YOGYAKARTA – Dalam artikel kali ini, akan dibahas cara cek pelat nomor asli atau palsu. Hal ini sangat penting untuk diketahui karena terkadang pemilik kendaraan secara sengaja merubah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau sering disebut pelat nomor palsu sebagai identifikasi kendaraan bermotor.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Mario Dandy yang notabene adalah anak pejabat perpajakan, mengendarai Jeep Wrangler Rubicon dengan pelat nomor palsu saat menganiaya David.

Saat kejadian Rubicon itu mengenakan pelat nomor B 120 DEN. Ketika dicek polisi, pelat nomor itu ternyata bodong, sedangkan pelat nomor asli dari Jeep Rubicon itu adalah B 2571 PBP.

Berdasarkan Pasal 263 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), pengguna kendaraan yang dipasang pelat nomor palsu bisa terkena hukum pidana penjara paling lama enam tahun.

Selain itu, penggunaan pelat nomor palsu bersinggungan dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Lantas, bagaimana cara mengetahui pelat nomor kendaraan asli atau palsu? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Cara Cek Pelat Nomor Asli atau Palsu

Cara cek pelat nomor asli atau palsu sangatlah mudah, Anda hanya perlu sedikit kejelian mata saja.

Dirangkum dari berbagai sumber, Selasa, 28 Februari 2023, pelat nomor kendaraan asli atau palsu dapat diketahui lewat ciri-ciri berikut ini:

  1. Pelat nomor asli terbuat dari alumunium alloy

Kepolisian mempunyai data spesifik standar TNKB di Indonesia. Data ini dapat digunakan untuk membedakan pelat nomor asli atau palsu. Pelat nomor asli umumnya menggunakan bahan aluminium alloy.

Hal ini berbeda dengan pelat nomor palsu yang terbuat dari seng yang berbeda dari keluaran samsat.

  1. Cetakan angka dan huruf berbeda pada pelat nomor

Cetakan angka dan huruf pada pelat nomor asli memiliki jarak dan ukuran yang konsisten, tidak terlalu lebar, sempit atau kecil.  Pelat nomor asli umumnya memiliki tanda logo korlantas di bagian sisi bawah dan tulisan Korlantas Polri pada bagian badan plat nomor.

Selain itu, pelat nomor asli juga dapat diketahui lewat model cetakan timbul atau embossing pada angka dan hurufnya. Sudah ada aturan paten tentang seberapa dalam embossing hingga jarak antar karakter.

  1. Gunakan font khusus

Pelat nomor asli menggunakan jenis font khusus yang namanya tidak disampaikan ke umum untuk menghindari pemalsuan.

Sementara pelat nomor palsu biasanya memiliki font yang tidak konsisten. Bahkan berbeda dibanding font yang digunakan pada umumnya.

  1. Gunakan cat khusus

Kepolisian menggunakan bahan khusus untuk pelat nomor asli. Warna dasar plat nomor merata dengan sedikit sentuhan glossy pada bagian badan plat nomor. Selain itu, pelat nomor yang asli memiliki garis putih yang tegas untuk plat nomor lama berwarna hitam, dan garis hitam untuk plat nomor baru berwarna putih.

Plat nomor asli juga memiliki cat komnbinasi huruf dan angka yang terlapisi secara penuh namun tidak bleber atau terlalu tebal.

  1. Kombinasi Angka

Pelat nomor asli memiliki kombinasi angka dan huruf yang tidak janggal. Kombinasi angka tersebut untuk mengidentifikasi kode wilayah

Contohnya, B untuk Jakarta, L untuk Surabaya, D untuk Bandung dan Cimahi dan lain sebagainya.

Diikuti dengan 1 hingga 4 angka urut, lalu diikuti dengan satu huruf kode wilayah, diikuti satu huruf kode jenis mobil, dan terakhir diikuti kode huruf acak.

Selain itu, jika mengacu pada lampiran Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No.7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, setiap jenis mobil memiliki kombinasi angka yang berbeda-beda.

Hal ini berbeda dengan dengan pelat nomor palsu yang memiliki kombinasi angka janggal.

Demikian informasi cara cek nomor pelat asli atau palsu yang perlu Anda ketahui. Untuk mendapatkan berita menarik lainnya, baca terus VOI.ID.